PERTANYAAN SEPUTAR GNB
1. apa setelah Perang Gnb masih aktif?
Setelah Perang Dingin berakhir, arah GNB menjadi tidak jelas. Dalam kenyataannya GNB paling banter berpengaruh sebagai kelompok minat khusus, dan khasak khuusuk di PBB, karena anggotanya yang 114 negara dari 191 negara anggota PBB, mempunyai peran penting dalamperdebatan di Majelis Umum PBB.
Kebanyakan anggota GNB yang memperoleh kemerdekaan pada abad ke 20 berusaha melepaskan diri dari kekuasaan penjajah, serta memusatkan perhatian pada pembangunan, bukan pada perjuangan ideologi Perang Dingin lagi. Akan tetapi kekuasaan politik GNB belum sampai ke Dewan Keamanan, di mana diambil hampir seluruh keputusan yang menyangkut dunia. Sampai saat ini anggota anggota tetap Dewan Keamanan masih terdiri dari negara negara Sekutu yang keluar sebagai pemenang dalam Perang Dunia II yaitu Inggris, Perancis, Rusia, Amerika, dan RRC. Jerman, Jepang, India, Brasilia, Mesir, dan Nigeria tampaknya ingin ikut serta sebagai anggota tetap Dewan Keamanan, namun usaha mereka masih terganjal. Walaupun demikian, GNB terus berusaha keras untuk bisa terlibat dalam Dewan Keamanan PBB agar bisa berpartisipasi memutuskan nasib dunia ini.
2. kenapa Indonesia memilih prinsip bebas aktif?
“Bebas Aktif” adalah prinsip politik luar negeri Indonesia, Politik luar negeri yang bebas aktif mengandung dua unsur pokok. Pertama, “bebas” biasanya diartikan tidak terlibat dalam aliansi militer atau pakta pertahanan dengan kekuatan luar yang merupakan ciri Perang Dingin. Dalam arti lebih luas politik luar negeri yang bebas menunjukkan tingkat nasionalisme yang tinggi, yang menolak keterlibatan atau ketergantungan terhadap pihak luar yang dapat mengurangi kedaulatan Indonesia.
Kedua, kata “aktif” menunjukkan bahwa politik luar negeri Indonesia tidaklah pasif dan hanya mengambil sikap netral dalam menghadapi permasalahan-permasalahan internasional. Pembukaan UUD 1945 secara jelas menuntut Indonesia untuk menentang segala bentuk penjajahan dan ikut memajukan perdamaian dunia.
Doktrin politik luar negeri “bebas aktif”, yang sampai sekarang masih tetap dianut Republik Indonesia, merupakan buah pikir Hatta, yang dicetuskannya pertama kali dalam rapat KNIP di Yogyakarta tanggal 2 September 1948 . Doktrin “bebas aktif” ini merupakan tanggapan dan strategi Indonesia yang sedang memperjuangkan kemerdekaan menghadapi Perang Dingin, yang membelah dunia dalam dua blok ideologi yang saling bertentangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar